Palsukan Tanda Tangan Karutan, Tahanan Narkoba di Kendari Kabur dari Sel

Mukhtaruddin
Muglifin Ramlan, tahanan kasus narkoba, berhasil kabur dari Rutan Kelas II A Kendari usai memalsukan tanda tangan karutan dalam surat izin. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

KENDARI, iNews.id - Mulgifin Ramlan, tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari sel Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi itu dilakukan dengan memalsukan tanda tangan kepala rutan (karutan) untuk izin pulang menjenguk keluarga yang sakit.

Hanya saja, pelarian Ramlan tak berlangsung lama. Dia kembali ditangkap oleh tim gabungan rutan di Perairan Pulau Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, Senin (3/7/2023).

"Pelaku ditangkap saat menaiki kapal nelayan yang akan berlayar ke Perairan Baubau menuju ke Manui Sulawesi Tengah," ujar Karutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain.

Dia mengatakan, Ramlan diperbolehkan keluar dari rutan usai mengelabui sipir yang berjaga. Atas surat izin palsu yang dimilikinya, dia berhasil keluar rutan tanpa pengawalan.

"Bermodal surat izin itu pelaku diizinkan keluar rutan tanpa pengawalan dari sipir Rutan Kelas II A Kendari," ujar Iwan.

Untuk mengelabui petugas, kata Iwan, Ramlan kerap mengganti pakaian setiap singgah di suatu tempat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Penampakan Kantor Bupati Pandeglang Dipasangi Pintu Baja Tebal, Menyerupai Pintu Tahanan

57 tahun lalu

Tahanan Kasus KDRT di Polres Toba Meninggal karena Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal