PALEMBANG, iNews.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendeklarasikan Pilkada Damai di Provinsi Sumsel dengan menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan para ketua parpol. Deklarasi ini menegaskan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember nanti harus berlangsung damai dan kondusif.
Diketahui, ada tujuh kabupaten di Sumsel yang berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2020 nanti. Tujuh daerah itu, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Herman Deru mengatakan, inisiasi menggelar deklarasi damai pada Kamis (13/8/2020) malam itu datang dari nurani dan baru pertama kali. Dirinya menggandeng berbagai elemen, mulai dari tingkat partai politik dan penyelenggara pilkada untuk langkah preventif. Harapannya, pilkada serentak nanti berlangsung sukses dan damai.
“Jangan sampai segala sesuatu yang dimungkinkan mengkhawatirkan itu terjadi, jadi kita preventif saat ini. Pelanggaran itu ada dua, yakni kepatutan dan kepatuhan. Kalau sudah masuk pencalonan nanti itu sudah ranahnya Bawaslu, ranahnya KPU. Yang kita lakukan ranahnya kita untuk menjaga agar tak terjadi konflik,” katanya.
Herman Deru mengimbau agar saat penyelenggaraan pilkada nanti, baik calon kepala daerah maupun partai politik yang mengusung pasangan calon tidak membawa konflik internal ke ranah eksternal. Apalagi jika sampai melibatkan konstituen.