Gaji ASN Palembang Dipotong jika Terlambat Masuk Kerja, Partai Perindo Minta Dikaji Ulang

Tim iNews.id
Partai Perindo meminta aturan pemotongan gaji yang dikeluhkan ASN dan honorer di Palembang jika terlambat masuk kerja dikaji ulang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Namun, aturan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan objektivitas dan rasa kemanusiaan, sehingga aturan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer.

Juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- mengimbau para ASN dan tenaga honorer untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalismenya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkat, sehingga stigma masyarakat terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak profesional akan menurun," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal