RPA Perindo Kecewa Sidang Tuntutan Perkara Pencabulan Anak di Tulungagung Ditunda 

Anang Agus Faisal
Pengurus RPA Perindo Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal sidang perkara pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Namun, RPA sempat dibuat kecewa pihak pengadilan lantaran sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 12 Juli lalu ditunda. 

Sidang yang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB siang itu sempat molor satu jam. Namun, pada akhirnya sidang yang dipimpin hakim ketua Nanang Zulkarnaen itu diputuskan ditunda hingga 26 Juli mendatang. 

Penundaan sidang inilah yang membuat RPA Perindo dan keluarga korban kecewa. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan apa pun atas penundaan tersebut.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Ikuti Sidang jika Digelar Tertutup

57 tahun lalu

9 Calon Taruna Akpol Dinyatakan Lulus pada Sidang Akhir Tingkat Panda 2024 Polda Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal