Fakta-Fakta Mengagetkan Anak 11 Tahun Tewas di Tangan Ayah-Ibu, Nomor 3 Bikin Nangis

Era Neizma Wedya
Edi Lestari
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy memperlihat barang bukti kasus penganiayaan anak kandung hingga tewas. Kedua pelaku duduk di depan. (Foto: Era N)

Kepada para wartawan, ibu korban mengaku khilaf telah menganiaya anaknya. "Menyesal dan khilaf," katanya.

5. Kedua pelaku terancam hukuman berat 

Polisi telah menahan pasangan suami istri yang menganiaya anak hingga tewas. Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap keduanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Kasus Dugaan Suap Bupati Muba, KPK Periksa 2 Pejabat Dinas PUPR

57 tahun lalu

Perolehan Medali Porprov Sumsel, Muba Geser Palembang dari Posisi Puncak

57 tahun lalu

KPK Panggil 4 PNS Muba terkait Kasus Dugaan Suap Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Terus Menurun, Muba dan Lubuklinggau Zona Hijau

57 tahun lalu

Kasus Suap Dodi Reza, KPK Periksa 6 Pejabat Muba di Mako Brimob Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal