Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Sindonews
Ilustrasi polisi menangkap pengedar uang palsu (AFP)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku bernama Hermansyah alias Herman (22).

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik mengatakan, pelaku diketahu warga Jalan Pelita RT 05, Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria yang tidak dikenal sedang membawa uang palsu," kata Harrison, Jumat (26/6/2020).

Atas laporan itu, kata dia, anggota melakukan penyelidkan dan sekitar pukul 19.00 WIB berhasil menangkap pelaku.

Setelah berhasil diamankan, kata Harrison, polisi melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan ditemukanlah barang bukti uang diduga palsu di dalam kantong celananya sebelah kiri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal