Dua Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan. (Foto: iNews/Firdaus)

Dudi melanjutkan, karena diancam akan ditembak, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor. Sementara itu, pelaku mengakui jika senpi yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi jga mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi dan sepeda motor Honda Scoopy BG 5088 ACU.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal