Dua Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan. (Foto: iNews/Firdaus)

Dudi melanjutkan, karena diancam akan ditembak, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor. Sementara itu, pelaku mengakui jika senpi yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi jga mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi dan sepeda motor Honda Scoopy BG 5088 ACU.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

12 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

17 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

18 hari lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal