Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Oknum dosen Unsri berinisial R ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat lalu. (Foto: Firdaus)

Sebelumnya, Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) tersangka pelecehan seksual bakal mengajukan penangguhan penahanan. Melalui Kuasa Hukumnya, Ghandi Arius, merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Menurut Ghandi, meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap akan melaporkan sejumlah orang yang dinilai mempolitisasi dan membesar-besarkan pelaporan kasus ini.

"Pak R akan tetap melaporkan, mintanya begitu. Karena dia merasa ada upaya-upaya pihak ketiga yang mendorong agar tambah kisruh, salah satunya seperti diisukan melarikan diri dan lainnya. Padahal itu tidak ada sama sekali. Tidak menutup kemungkinan korban juga, karena kita mencari keadilan," tuturnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabes Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap dari 2 Kota di Sumsel Kelompok JI

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Mengintai 11 Kabupaten di Sumsel

57 tahun lalu

4 Terduga Teroris Tertangkap di Sumsel, Salah Satunya Dibekuk Depan Pos Polantas Lubuklinggau

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Begini Perintah Kapolda Sumsel untuk Seluruh Kapolres

57 tahun lalu

Hamili Istri Tahanan Narkoba, Bripka IS Jalani Sidang Disiplin di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal