Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Oknum dosen Unsri berinisial R ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat lalu. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi Fakultas Ekononi (FE) mengajukan penangguhan penahanan. Oknum berinisial ini hingga kini belum mengakui perbuatannya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penahanan tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.  Terkait pengajuan penangguhan penahanan, sudah diterima dan masih dalam pertimbangan. 

"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," katanya, Selasa (14/12/2021).

Meski hingga saat ini R tetap merasa tidak bersalah, Hisar memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Dalam pembuktian itu, kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik, kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi penyidik punya pembuktian yang kuat," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabes Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap dari 2 Kota di Sumsel Kelompok JI

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Mengintai 11 Kabupaten di Sumsel

57 tahun lalu

4 Terduga Teroris Tertangkap di Sumsel, Salah Satunya Dibekuk Depan Pos Polantas Lubuklinggau

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Begini Perintah Kapolda Sumsel untuk Seluruh Kapolres

57 tahun lalu

Hamili Istri Tahanan Narkoba, Bripka IS Jalani Sidang Disiplin di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal