Dosen di Palembang Dipergoki Polisi saat Sodomi Anak, Korban Diiming-Imingi Rp20.000

Guntur
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji memaparkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang dosen PTS di Mapolrestabes Palembang, Sumsel, Jumat (14/8/2020). (Foto: iNews/Guntur)

Selain menyodomi korban, dosen cabul ini juga sempat merekam aksi sodominya di handphone pribadinya. Pelaku diduga memiliki kelainan seksual atau seks menyimpang. “Kami menyita barang bukti pakaian korban dan beberapa konten video di ponselnya,” ujarnya.

Saat ini, petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan Anak masih mendalami kasus tersebut. Polisi menduga masih ada korban lain dari kejahatan pelaku dosen predator anak.

“Ini kejahatan serius. Kami akan kembangkan untuk menyelidiki kemungkinan-kemungkinan korban-korban lain,” kata Kapolrestabes Palembang.

Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis, yakni tentang Perlindungan Anak sehubungan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 hingga Pasal 84, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal