Dipercaya Jadi Sales, Oknum Polisi di Palembang Malah Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar

Firdaus
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang oknum anggota polisi berinisial DS yang berdinas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Sumatra Selatan (Sumsel) dilaporkan rekan bisnisnya ke Mapolda Sumsel. Dia dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang tagihan milik perusahaan distributor semen senilai Rp1,7 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Irsan Gusfrianto mengatakan, oknum itu berpangkat Aipda. Dia dilaporkan dengan kapasitasnya sebagai sales distributor semen.

"Jadi dia menawarkan semen ke beberapa toko bangunan di wilayah Ogan Ilir. Penggelapan tersebut diketahui setelah perusahaan distributor semen tersebut melakukan pembukuan penjualan semen," kata Irsan, Selasa (8/9/2020).

Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel,Kompol Kahar Muzakir (Firdaus/iNews)

Setelah melakukan pembukuan, kata Irsam, oknum polisi itu tidak melakukan penyetorkan uang hasil penjualan semen selama satu tahun.

"Ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,7 miliar," kata dia.

Lebih lanjut Irsan mengatakan, oknum polisi tersebut dipercaya menjadi sales karena latar belakangnya seorang anggota polri aktif.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal