Dipecat Sepihak, 2 Karyawan di Palembang Gugat Perusahaan Rokok ke PHI

Guntur
Persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang. (Foto: iNews/Guntur)

Sebelum melayangkan permohonan gugatan, Andra bersama rekannya telah berusaha melakukan upaya musyarawah, duduk rembuk bersama dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Palembang. 

"Namun ternyata tidak menemukan kesepakatan. Kami berdua masih tetap di-PHK. Untuk itu kami mengambil langkah hukum mengajukan gugatan ke PN Palembang," tuturnya.

Ditambahkan Dhany Prasanto, tujuan menggugat perusahaan tersebut dengan harapan surat PHK dicabut dan dapat kembali bekerja seperti biasa. 

Sementara kuasa hukum perusahaan mengatakan, agenda sidang hari ini menyampaikan jawaban atas gugatan dan nanti akan dilanjutkan dengan jawaban dari penggugat. "Jawaban penggugat akan disampaikan nanti di dalam sidang selanjutnya" katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Ngamen, Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Sahabat Ganjar Gelar Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Palembang

57 tahun lalu

Mahasiswa di Palembang Curi Motor, Ditangkap Tanpa Perlawanan saat Nongkrong

57 tahun lalu

Viral Pria Bermasker Curi Burung Beo di Sukabangun Palembang 

57 tahun lalu

Tradisi Ziarah Kubro Jelang Ramadan di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal