Dilaporkan Suami, Istri dan Pria Selingkuhan yang Buat Video Porno Ditahan

Demon Fajri
Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan tersangka tindak pidana pornografi, RA (36). (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.idPolres Kepahiang bergerak cepat dengan menangkap pelaku video porno perempuan bersuami berinisial AA (44) bersama pria selingkuhan, RA (36). Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu kini ditahan di Mapolres Kepahiang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengungkapkan, perbuatan tidak senonoh itu terungkap setelah JK (45), suami sah tersangka, membuka aplikasi percakapan Messenger, Minggu, (6/6/2021), sekitar pukul 20.00 WIB. 

Laki-laki yang bersama istrinya AA (44), diketahui RA (36), warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. 

Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut, JK akhirnya melaporkan istri dan selingkuhannya ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut. Anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang selanjutnya mengamankan RA (36) dan AA (44). 

"Keduanya diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong," kata Kasat Reskrim Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, Jumat (18/6/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

57 tahun lalu

Aktris Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Buat Video Porno Bangbus

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Lisa Mariana Tidak Ditahan usai Dijemput Paksa Polisi Kasus Video Porno

57 tahun lalu

Cemburu, Kakak Adik di Selayar Tebas Selingkuhan Istri Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal