Dijanjikan Jalan-Jalan, ABG di Muba Diperkosa Pria Kenalan via Facebook

Era Neizma Wedya
Polisi menangkap tersangka pemerkosaan terhadap ABG di Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto: iNews TV/Era Neizma W)

Alamsyah menuturkan, pada 19 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka menjemput korban di Persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Korban pun nekat pergi tanpa sepengetahuan neneknya.

“Setelah bertemu tersangka langsung mengajak korban kedalam pondok dan langsung menyetubuhi korban, usai melakukan aksinya tersangka menjanjikan akan menikahi korban,” katanya.

Menurut Alamsyah, usai mengalami kejadian itu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga tidak menerima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah tim mendapatkan laporan tersebut tim unit PPA Polres Muba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Senin (20/12/ 2021) sekitar pukul 21.00 WIB, didepan Pom Bensin Desa Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba.

“Terhadap tersangka akan kita kenakan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Viral! Aksi Brutal Pria di Muba Bacok Warga hingga Tewas, Gigit Kapolsek Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Usut Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 5 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Eks Pesepak Bola di Muba Tewas Ditembak, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal