PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan kasus narkoba. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatra Selatan Irjen Priyo Widyanto.
Sedikitnya ada 5 kg narkoba jenis sabu dan 217 gram ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblender. Terlihat Kapolda Irjen Priyo, Wakapolda Brigjen Rudi Setiawan serta perwakilan dari BPOM memasukkan sabu yang dikemas dengan bungkus teh ke dalam blender berisi air.
Sabu tersebut langsung diblender sehingga hancur dengan air. Setelah menghancurkan sabu, Kapolda dan Wakapolda kemudian menghancurkan ekstasi bubuk berwarna hijau.
Dalam sambutannya, Irjen Priyo menegaskan jika pemusnahan ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penggunaan narkoba di malam tahun baru 2020.
"Hari ini kita musnahkan 5 kg sabu. Ini untuk mempersempit penggunaan narkoba pada malam tahun baru, karena itu identik dengan pesta-pesta. Pasti ada yang memanfaatkan ini saat melewati peralihan tahun dengan pesta narkoba," kata Priyo kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Selasa (10/12/2019).