Derita Siswi SMK di Musi Rawas, Jadi Budak Seks Ayah Tiri Ngadu ke Ibu Tidak Percaya

Era Neizma Wedya
Pria di Musi Rawas perkosa anak tiri dan merekam aksinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tersangka juga ada rekaman video asusila yang ia lakukan terhadap korban, oleh karena itu handphone turut diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

Berdasarkan hasil introgerasi, korban pertama kali mengalami pencabulan oleh ayah tirinya ini sejak 2018 lalu, saat korban masih Kelas 7 SMP/Sederajat. 

Setiap melakukan perbuatan bejatnya, kata dia, tersangka selalu mengancam korban akan mengambil handphone yang biasa dijadikan belajar daring, jika bercerita apa yang dialaminya kepada orang lain. 

"Korban ini sempat bercerita kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Namun, ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata Dedi.

Menurut Dedi, korban yang sudah tidak tahan lagi atas perbuatan bejat ayah tirinya menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya pada 4 Februari 2022 dan dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas, dan akan diancam Pasal 81 UU RI No.17 Th 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak,” katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Omicron Terdeteksi Masuk Sumsel, Dinkes Minta Disiplin Prokes

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Muncul di Satu SMA, Disdik Sumsel Keluarkan Juknis untuk Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Kembali Naik, Dinkes Beber Pemicunya

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Cium Aroma Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 5 Februari, BMKG: Waspada Hujan dan Potensi Banjir di Akhir Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal