PALEMBANG, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pengundian itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Novotel, Selasa (13/2/2018).
KPU Sumsel menetapkan empat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yaitu Dodi Reza Alex-Giri Ramanda, kemudian paslon Ishak Mekki-Yudha Pratomo. Selanjutnya paslon Herman Deru-Mawardi Yahya dan pasangan Aswari Rivai-Irwansyah.
Hasil pengundian, paslon Dodi Reza Alex dan Giri Ramanda Kiemas yang didukung Partai Perindo mendapatkan nomor empat. Bupati Musi Banyuasin ini pun mengatakan sudah menyusun langkah strategis pemenangan demi menyejahterakan warga Sumsel.
“Kami miliki program Sumsel dua tahun bisa. Insya Allah, program kampanye itu akan menyelesaikan persoalan infrastruktur, perkebunan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), UMKM, Sekolah dan berobat gratis di Sumsel hanya dalam dua tahun jika kami terpilih,” kata Dodi Reza Alex.
Putra Gubernur Sumsel, Alex Noerdin ini juga tetap mengusung Sumsel sebagai provinsi olah raga karena fasilitas dan pengalamannya menggelar iven olah raga nasional maupun internasional. “Kami akan mempertahankan dan menjaga ketersinambungan Sumsel sebagai daerah dengan potensi sektor olah raga. Selain itu, kami juga menyiapkan Sumsel menjadi daerah digital, untuk memenuhi kebutuhan generasi milenial saat ini,” ujarnya.
Hasil pengundian juga menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Mawardi Yahya yang mendapat nomor urut satu. Pasangan Aswari Rivai-Irwanyah mendapat nomor urut dua dan paslon Ishak Mekki-Yudha Pratomo mendapat nomor urut tiga.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu telah menerima apa yang menjadi keputusan KPU. "Apa yang kami lakukan bisa diterima secara adil dan tidak ada rekayasa. Nomor yang didapatkan dengan aspek keadilan," katanya.
Diketahui, Pilkada serentak 2018 di wilayah Sumsel diikuti sembilan kabupaten/kota. Termasuk dengan Pilgub Sumsel.