Dampak Covid-19, Jemaah Indonesia Batal Naik Haji

Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji Indonesia tahun ini batal berangkat ke tanah suci Mekkah. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Fachrul telah mengumumkan jika jemaah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020. Hal ini mempertimbangkan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Ibadah Haji 1441 Hijriah," ujar Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 392 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

Terkait batalnya jemaah berangkat haji, Fachrul telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan Pemerintah Arab Saudi. Hingga kini, belum ada keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah setempat.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPS Sebut Tingkat Kepuasaan Haji 2017 Capai 84,85%

57 tahun lalu

Biaya Lebih Murah 50%, India Buka Kembali Jalur Haji via Laut

57 tahun lalu

Polda Jabar Terus Usut Aset Milik Travel Umrah dan Haji PT SBL

57 tahun lalu

Ratusan Jamaah Umrah Geruduk Kantor PT SBL

57 tahun lalu

Polisi Bubarkan Ratusan Calon Jamaah Umrah di Kantor PT SBL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal