Dalam Sepekan Polda Sumsel Ungkap 21 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Dede Febriansyah
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan jajaran mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dalam sepekan. (Foto: Firdaus/MNC Portal)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 22 tersangka.

"Polda Sumsel mengamankan 22 tersangka dari 21 pengungkapan kasus. Dengan rincian 21 orang pengedar dan satu orang pemakai," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan Supriadi, pada pekan keempat Februari 2023 ini terdapat juga jajaran Polres yang nihil ungkap kasus narkoba antara lain, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres OKU Timur, Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang, Polres  OKU, Polres OI, dan Polres Pali.

Sedangkan, lanjut Supriadi, untuk barang bukti yang diamankan dalam Minggu Keempat Februari 2023 tersebut yakni narkotika jenis sabu sebanyak 154,48 gram, ganja sebanyak 1,3 kg, dan 25 butir pil ekstasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal