Kasus Bakso Isi Narkoba di Lapas Sukabumi, Polisi Kembali Temukan 30 Paket Sabu

Dharmawan Hadi
Terduga pengedar narkoba diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bermodus melempar paket bakso isi sabu. Hasilnya sangat mengejutkan, ditemukan total 30 paket sabu siap edar dengan berat 79,65 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan setelah menerima pelimpahan terduga pelaku berinisial MIM (26) yang diamankan petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi. Yang bersangkutan tertangkap basah melemparkan 4 paket bakso isi sabu seberat 6,57 gram, pada Rabu (22/2/2023) malam.

Dari pengembangan tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 30 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total 79,65 gram yang disembunyikan MIM di rumahnya, Jalan Pabuaran Dayeuhluhur Kecamatan, Warudoyong, Kota Sukabumi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan dalam Bakso

57 tahun lalu

Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso

57 tahun lalu

Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal