PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api (senpi). Komplotan itu kerap beraksi di toko bahan material di Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku digerebek.
Nuryono menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di Kawasan Sekip, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu yang lalu.
“Mereka ditangkap saat sedang menikmati hasil kejahatannya. Salah satunya diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat proses penangkapan,” kata Nuryono, Sabtu (20/6/2020).
Nuryono melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku saat beraksi yakni dengan cara berpura pura memesan bahan material dengan memberi alamat palsu.