MUBA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Aries (22). Dia ditangkap karena mencuri bensin milik Lilis Martini (36).
Kapolsek Batanghari Leko AKP Nasharudin mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Polisi menangkap pelaku Aries saat mengendarai sepeda motor ke arah jalan Desa lubuk Lubuk Bintialo dekat Tugu Simpang III, Desa Lubuk Bintialo," kata Nasharudin, Senin (13/7/2020).
Nasharudin menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi bersama empat temannya. Keempat pelaku lainnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut dia, aksi pencurian ini terjadi pada Senin lalu (6/7/2020) di rumah korban korban Dusun IV Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko. Korban memang sehari-hari berjualan bensin eceran atau pertamini.