Curi Bensin di Pertamini, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

"Kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban. Mereka mencuri sembilan jerigen berisi bbm," kata dia.

Dari sembilan jerigen itu, kata dia, delapan jerigen berisi bensin dan satu jerigen berisi solar. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp3.150.000.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti. Hasilnya, satu jerigen berisi 35 liter bensin diamankan dari rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasa 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami sedang buru empat pelaku lainnya," kata Nasharudin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

19 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

25 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

25 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

28 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal