Curi Bensin di Pertamini, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

"Kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban. Mereka mencuri sembilan jerigen berisi bbm," kata dia.

Dari sembilan jerigen itu, kata dia, delapan jerigen berisi bensin dan satu jerigen berisi solar. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp3.150.000.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti. Hasilnya, satu jerigen berisi 35 liter bensin diamankan dari rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasa 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami sedang buru empat pelaku lainnya," kata Nasharudin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Tragis! Pencuri Mangga di Bontang Tewas Jatuh dari Pohon, Kepala Terbentur Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal