Covid-19 Melandai, Segini Realisasi Penerimaan Pajak di Palembang

Antara
Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah mencapai 75,69 persen. (Foto: Ist)

Sebagai contoh misalnya pajak hotel, restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Jenis penerimaan pajak tersebut menempati tiga teratas yang melampaui target minimal pungutan pajak.

Pajak hotel ditarget minimal Rp34 miliar, saat ini diperoleh Rp42,536 miliar atau 125,11 persen. Pajak restoran sudah mencapai 112,64 persen atau Rp129,533 miliar dari target minimal yaitu Rp116,305 miliar.

Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, supaya target menerimaan pajak senilai Rp1,082 triliun tersebut bisa tercapai, ke depan pihaknya bakal melibatkan semua unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Terus dioptimalkan. Bahkan kami melibatkan seluruh pejabat untuk memberikan sosialisasi keseluruh wajib pajak (WP)," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN Siapkan Puluhan Gardu Bergerak di Sumsel

57 tahun lalu

Positif Corona Bertambah 291, Sumsel Nol Kasus

57 tahun lalu

Program Mandiri Pangan Sumsel untuk Tekan Angka Kemiskinan

57 tahun lalu

Vaksinasi di Sumsel Belum Capai 70 Persen, Begini Tanggapan Herman Deru

57 tahun lalu

Angka Kematian Balita di Sumsel Turun, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal