Covid-19 Melandai, Segini Realisasi Penerimaan Pajak di Palembang

Antara
Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah mencapai 75,69 persen. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah mencapai 75,69 persen atau senilai Rp819,4 miliar. Adapun target pajak daerah tahun ini sebesar Rp1,082 triliun.

Realisasi pajak tersebut akumulasi dari 11 jenis sumber pajak, di antaranya hotel, air tanah, PBB dan hiburan. 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, secara umum besaran nilai pungutan pajak tersebut masih di bawah total target penerimaan senilai Rp1,082 triliun. Namun begitu, di semester II ini lebih baik bila dibandingkan semester pertama saat Kota Palembang berada di zona merah penyebaran Covid-19 hanya tercapai Rp300 miliar.

“Masih di bawah target, tapi ada pertumbuhan seiring membaiknya kondisi Covid-19,” katanya, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, dari 11 jenis penerimaan pajak tersebut saat ini rata-rata sudah mencapai lebih dari 100 persen atas target minimal yang ditetapkan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN Siapkan Puluhan Gardu Bergerak di Sumsel

57 tahun lalu

Positif Corona Bertambah 291, Sumsel Nol Kasus

57 tahun lalu

Program Mandiri Pangan Sumsel untuk Tekan Angka Kemiskinan

57 tahun lalu

Vaksinasi di Sumsel Belum Capai 70 Persen, Begini Tanggapan Herman Deru

57 tahun lalu

Angka Kematian Balita di Sumsel Turun, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal