Cerita Mengejutkan Pelajar SD di Palembang Jadi Kamerawan Tawuran Siswa SMA

Dede Febriansyah
Penyuluhan Hukum BPHN Mengasuh oleh PBH Peradi Palembang di SDN 204 dan SDN 9 Palembang. (Foto: Ist)

Namun ada juga menurut Ketua PBH Peradi, siswa yang sempat tertangkap kemudian diperiksa di kantor polisi. “Karena tidak cukup bukti akhirnya dilepaskan. Tapi pihak sekolah yang mendapat laporan keterlibatan siswanya, akhirnya memanggil orang tua anak tersebut ke sekolah,” katanya.

Pada setiap penyuluhan hukum pada program BPHN Mengasuh, para advokat dari PBH Peradi selalu menyampaikan materi dan mengingatkan tentang sanksi bagi anak yang berbuat kejahatan. Seperti pencurian yang diancam hukuman tujuh tahun penjara. Kejahatan narkoba yang ancaman hukumannya paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dengan ancaman hukuman denda sampai Rp8 miliar.

“Untuk tawuran kami peringatkan kepada siswa bahwa mereka yang terlibat tawuran bisa dua tahun enam bulan hingga empat tahun jika mengakibatkan matinya orang dan pidana denda paling banyak Rp50 juta jika mengakibatkan luka berat. Kepada siswa kami sampaikan tidak boleh terlibat tawuran jika tidak ingin dihukum dalam penjara,” kata Aina.

Kepada para siswa juga disampaikan ancaman hukuman jika mereka melakukan perundungan atau bullying. “Anak-anak jika kalian melakukan bullying kepada teman kalian, lalu dia tidak terima dan melapor ke polisi, ancaman hukumannya paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta,” ujar Aina mengingatkan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 8 April, Hujan di Sebagian Wilayah 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 7 April, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Kejaksaan Periksa 3 Petinggi KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal