Fauziah mengungkapkan jemput bola itu harus dilaksanakan karena pihaknya menargetkan prevalansi kasus kekerdilan di Palembang tidak lebih dari 13 persen, karena pada 2020 sebenarnya Palembang sudah mampu menekan prevalansi hingga 7,5 persen atau jauh di bawah nasional.
Namun, prevelansi berpotensi meningkat jika program intervensi tidak berjalan dengan baik, sehingga Dinkes Palembang juga menambah lokasi khusus intervensi dari 10 kelurahan pada 2020 menjadi 30 kelurahan pada 2021.
"Ada dua prioritas intervensi yang kami jalankan, pertama yang sifatnya spesifik dan kedua yang sifatnya sensitif," kata dia.
Intervensi spesifik dilaksanakan dari sisi kesehatan mulai dari pemantauan kondisi ibu hamil dan remaja puteri, sedangkan intervensi sensitif dilaksanakan dengan menggandeng berbagai pihak terkait pengawasan perilaku hingga keterpenuhan akses sanitasi.
"Kekerdilan tidak muncul tiba-tiba, tapi muncul dalam jangka waktu panjang dan bisa diketahui dari sejak bayi," kata Fauziah.