Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Burung dan Ancam Nenek, Pemuda di Palembang Merengek ketika Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Lahan Flyover Sekip Palembang Mulai Terima Ganti Rugi

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:11:00 WIB
Pemilik Lahan Flyover Sekip Palembang Mulai Terima Ganti Rugi
Pembayaran ganti rugi lahan flyover Sekip Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mulai membayar ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang Sekip. Proyek pengurai kemacetan ini akan dimulai akhir 2021.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan total terdapat 88 persil yang terdampak pembangunan dan menerima nilai ganti rugi mencapai Rp88 miliar dari anggaran APBD Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.

"Terimakasih kepada masyarakat yang merelakan lahannya digunakan untuk pembangunan agar jembatan layang Simpang Sekip segera terwujud," katanya, Kamis (27/5/2021).

Total lahan yang dibebaskan mencapai 6.053 meter persegi yang mencakup lebih dari 100 persil, namun hanya 88 persil yang diganti rugi karena persil lain berstatus milik pemerintah serta tidak memegang sertifikat BPN.

Pembayaran ganti rugi yang dibebankan ke APBD Pemkot Palembang sebesar Rp24 miliar untuk 17 persil, sedangkan Pemprov Sumsel menganggarkan ganti rugi sebesar Rp56 miliar untuk 71 persil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut