Calon Pengantin di Palembang Boleh Pesta di Gedung dengan Sedikit Undangan

Antara
Warga Palembang mulai diizinkan menggelar resepsi pernikahan di gedung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Penularan virus berisiko tinggi terjadi di ruangan tertutup, pertemuan lebih dari 15 menit, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa.

Kemudian ketika warga tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama dalam suatu pertemuan atau acara bersama.

"Dengan mematuhi aturan selama masa penerapan PPKM tersebut diharapkan angka penularan Covid-19 bisa ditekan hingga ke level aman, sehingga masyarakat dapat segera melakukan berbagai aktivitas secara normal," kata Harnojoyo.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Siapkan Tim Tangani Kemiskinan Ekstrem

57 tahun lalu

Mengenal Kepur, Desa di Sumsel yang Punya Tradisi Meriahkan Bulan Muharam Seperti Idul Fitri

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Berikut 10 Provinsi Kasus Kematian Tertinggi

57 tahun lalu

Bertambah 278, Kasus Covid-19 Sumsel Tembus 56.802 Orang

57 tahun lalu

Sumsel Lakukan Kajian Akademis Rencana Kampus IPDN di Kaki Gunung Dempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal