Cabuli Bocah Laki-Laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Orang tua korban tak terima lantaran anaknya dicabuli. Mereka kemudian melaporkan hal ini ke SPKT Polres Prabumulih.

"Berbekal dari laporan itu akhirnya pelaku ditangkap," katanya.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat Pasal 13 Ayat 2 UU 23/2002 tentang pencabulan anak di bawah umur. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

57 tahun lalu

Sadis! Dibakar Cemburu, Pria di Prabumulih Tebas Leher Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal