Modus Usir Jin, Pria asal Purwakarta Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Wiwin Suseno
Modus Usir Jin, Pria asal Purwakarta Cabuli 2 Anak di Bawah Umur (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BABEL, iNews.id - Seorang pria berinisial DS (58) asal Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) diamankan Tim Buru Sergap Satreserse Kriminal Polres Bangka Selatan. DS rupanya telah menyetubuhi dua anak di bawah umur dengan modus mengusir jin.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban. DS pun ditangkap di salah satu masjid di Kecamatan Toboali.

Kapolres menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi perbuatannya dengan berpura-pura bisa mengeluarkan jin jahat yang ada di tubuh kedua korban. Saat melancarkan aksinya tersebut, pelaku meminta kepada para korbannya untuk mengikuti arahan dari pada pelaku.

"Pelaku ini modusnya menawarkan diri untuk mengobati korban dengan alasan korban ini ada jin. Namun di tengah perjalanan korban dimasukkan ke rumah kemudian terjadi tindak pidana tersebut," ucap Joko, Sabtu (25/2/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Dukun di Serang Mandikan Istri Orang Modus Bersihkan Aura, Berujung Disetubuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal