Cabuli Bocah Laki-Laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang pria berinisial PS (43) warga Prabumulih Timur ini berhasil ditangkap tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih. Dia diamankan karena diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur berinisial KR (15).

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman membenarkan terkait penangkapan pelaku.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan, sudah dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Alita Firman, Senin (27/2/2023).

Alita menambahkan, perbuatan tersangka terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.

“Orangtua korban mulai curiga setelah tersangka datang ke rumahnya pada 30 Januari 2023 untuk menangih utang,” katanya.

Setelah didesak, korban mau bercerita bahwa dia telah dicabuli tersangka sebanyak lima kali di kebun yang tidak jauh dari rumah korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

57 tahun lalu

Sadis! Dibakar Cemburu, Pria di Prabumulih Tebas Leher Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal