Buronan Jambret yang Tabrak Pohon karena Panik Ditangkap, Pelaku Residivis

Dede Febriansyah
Residivis jambret handphone ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Pepatah ini dirasa pantas disematkan kepada Muhammad Lutfi (48), residivis kasus jambret yang kini ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang.

Bukannya berhenti dan sadar atas tindak kejahatannya hingga menjadi buronan polisi atas kasus yang sama, tersangka Lutfi justru semakin sering melancarkan aksinya tersebut.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang tersebut ditangkap polisi lantaran terlibat aksi jambret bersama rekannya, Adi (21), yang sudah lebih dulu ditangkap anggotanya 

"Aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka yakni terjadi di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (26/9/2021), sekitar pukul 00.15 WIB," ujar Yuliansyah, Senin (1/11/2021).

Tersangka Lutfi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap usai melancarkan aksi jambretnya, yakni merampas ponsel warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kampung Kreatif di Palembang Dikembangkan Jadi Tempat Wisata 

57 tahun lalu

5 Lagu Daerah Palembang Sumatera Selatan, Nomor 4 Cerita Kebohongan

57 tahun lalu

Dikejar Utang Koperasi, Cucu di Palembang Pukuli Nenek

57 tahun lalu

Istana Adat Kesultanan Palembang Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19 Massal

57 tahun lalu

Video Puluhan Pelaku Pencurian Sawit di Palembang Digerebek Polisi saat Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal