Buronan Jambret yang Tabrak Pohon karena Panik Ditangkap, Pelaku Residivis

Dede Febriansyah
Residivis jambret handphone ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang. (Foto: Dede F)

“Dari pengakuan tersangka, saat kejadian keduanya melihat korban di TKP sedang duduk di atas motor sambil memainkan ponsel," ujarnya.

Dirasa situasi dan kondisi sekitar TKP sepi, kata Yuliansyah, tersangka Lutfi yang dibonceng tersangka Adi kemudian merampas ponsel korban dan langsung mencoba kabur.

Namun, tersangka Adi yang bertugas mengendarai motor diduga panik sehingga menabrak warung di sekitar TKP, yang membuat kedua laku terjatuh dan pingsan.

"Tersangka Lutfi yang dibonceng berdiri usai terjatuh dan langsung tancap gas dengan motornya. Sedangkan tersangka Adi diamankan warga sekitar karena pingsan usai terjatuh. Selanjutnya, anggota menerima laporan masyarakat dan langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka Adi," katanya.

Sementara itu, dari pemeriksaan polisi, tersangka Lutfi mengakui segala perbuatannya. "Saya bertugas menjambret ponsel korban dan Adi yang membawa motor," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sanksi pidana penjara di atas lima tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kampung Kreatif di Palembang Dikembangkan Jadi Tempat Wisata 

57 tahun lalu

5 Lagu Daerah Palembang Sumatera Selatan, Nomor 4 Cerita Kebohongan

57 tahun lalu

Dikejar Utang Koperasi, Cucu di Palembang Pukuli Nenek

57 tahun lalu

Istana Adat Kesultanan Palembang Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19 Massal

57 tahun lalu

Video Puluhan Pelaku Pencurian Sawit di Palembang Digerebek Polisi saat Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal