Buron Sebulan, Pelaku Begal di Mura Akhirnya Kumpul dengan Rekannya di Penjara

Era Neizma Wedya
Sindonews
Kapolres Mura AKBP Efrannedy saat rilis penangkapan pelaku begal (Era Nezma/Sindonews)

MUSIRAWAS, iNews.id - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku begal. Pelaku yang diketahui bernama Hen Pelawe ini buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polsek Muara Lakitan.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, Hen merupakan satu dari tiga pelaku komplotan begal. Dia yang terakhir ditangkap setelah dua rekannya dijebloskan di dalam penjara.

“Dua rekannya yang sudah lebih dulu dibekuk. Pertama polisi membekuk tersangka Indrawan alias Budi. Kemudian Alan Huri yang menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya,” kata Efran Rabu (3/6/2020).

Efran menambahkan, usai membekuk dua pelaku polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Hen. Berbekal dari informasi masyarakat, posisi Hen akhirnya diketahui dan ditangkap saat penggerebekan.

Untuk diketahui, Hen, Indrawan, Alan merupakan trio begal yang beraksi pada Senin (18/5/2020). Mereka membegal korbannya bernama riston Sihombing (21), warga Blom E Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal