Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Pemuda yang mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur (Era Neizma/Sindonews)

MURA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang pemuda berinisial RFS (18). Pemuda asal Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Rivow Lavu mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur, yaitu Al (10) dan An (8).

“Aksi bejat itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ayahnya,” kata Rivow kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Rivow tidak memaparkan kronologi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, ayah korban langsung menemui perangkat desa,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

25 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

25 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal