Cabuli 2 Bocah Perempuan, Pemuda asal Musi Rawas Lebaran di Penjara

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Pemuda yang mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur (Era Neizma/Sindonews)

MURA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang pemuda berinisial RFS (18). Pemuda asal Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Rivow Lavu mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur, yaitu Al (10) dan An (8).

“Aksi bejat itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu kepada ayahnya,” kata Rivow kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Rivow tidak memaparkan kronologi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, ayah korban langsung menemui perangkat desa,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal