Buron 3 Bulan, Pelaku Curas dan Penusukan IRT di Muba Ditembak Polisi

Dede Febriansyah
Polisi berhasil menangkap pelaku curas terhadap IRT yang sempat buron sleama tiga bulan. (Foto: Dede/iNews)

MUBA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DH. Pelaku yakni Riki.

Diketahui, dalam kejadian itu, korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada, Sabtu (3/9/2022) silam.  

Selain pelaku Riki, polisi juga menangkap dua penadah hsail curiannya yakni Rudi dan Rusli. Ketiga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing dengan waktu yang berbeda.

"Penangkapan ketiga pelaku berawal dari tim gabungan yang melakukan pelacakan melalui ponsel korban yang dicuri oleh pelaku. Dari pelacakan itu, diketahui jika ponsel berada di Kota Lubuklinggau," kata Kapolsek Sanga Desa Muba, Iptu Imam Dipsa Maulana, Rabu (21/12/2022).

Mengetahui keberadaan ponsel korban, lanjutnya, Tim Spartan Polsek Sanga Desa dan Tim Srigala Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal