Buron 3 Bulan, Begal Bersenpi di PALI Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Senjata api rakitan (Antara)

"Setelah dipastikan, ternyata orang itu pelakunya. Kemudian kami lakukan penangkapan. Sempat ada perlawanan namun sudah diantisipasi," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu ponsel.

Dari pengakuan pelaku, selama ini dia sudah beraksi selama tiga kali. Hasil penjualan sepeda motor senilai Rp3 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari dan diberikan ke istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Sementara pelaku masih kami kejar,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal