Buron 3 Bulan, Begal Bersenpi di PALI Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Senjata api rakitan (Antara)

PALI, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku begal bersenjata api (senpi) rakitan. Pelaku diketahui bernama Sugito, warga Kecamatan Penukal Utara, PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, pelaku ditangkap usai membegal seorang pelajar pada Maret lalu. Hal ini tertuang dalam bukti laporan korban Nomor: LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.

Insiden itu terjadi tiga bulan yang lalu. Saat itu korban dan dua temannya sedang pergi ke lokasi foto. Korban saat itu membawa ponsel dan kamera untuk berfoto.

"Di perjalanan dipepet pelaku dan rekannya yang langsung menodongkan senpi kemudian merampas motor," kata Rahmad, Kamis (25/6/2020).

Rahmad menambahkan, korban yang tidak terima dibegal membuat laporan polisi. Kemudian pada Selasa (23/6/2020) didapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Tempirai.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal