Buron 11 Tahun, Pelaku Pembunuhan Dipicu Saling Pandang Tertangkap di Jakarta

Dede Febriansyah
Buronan kasus pembunuhan tertangkap di Jakarta. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Mgs Iqbal (34) pelaku pembunuhan di Jalan Radial Palembang pada 2011 lalu tertangkap di Jakarta. Iqbal ditangkap Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat makan di Jakarta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Iqbal merupakan tersangka tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Agus, yang terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) silam.

"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, saat kejadian korban bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Tri, Selasa (15/3/2022).

Ketika bertemu di TKP, lanjut Kompol Tri, pelaku dan korban terlibat saling menatap mata, karena tidak senang maka selisih paham tidak terhindar.

"Korban sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku namun tidak kena, justru terjatuh bersama pisaunya. Sedangkan tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catatan Dewan untuk Pemkot Palembang, Sampah dan Banjir Masih Jadi Masalah

57 tahun lalu

Perusakan Mobil di 13 Ilir Palembang terkait Aksi Tawuran, Sopir Positif Narkoba

57 tahun lalu

6 Program Prioritas Pembangunan Palembang 2023, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Gudang Narkoba Palembang Sudah Beroperasi 2 Bulan, Segini Sabu-Ekstasi yang Diedarkan

57 tahun lalu

Palembang Terima 16.000 Dosis Vaksin yang Segera Kedaluwarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal