Buron 1 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Usai sudah pelarian pelaku pecah kaca mobil Aryadi (29). Warga Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap usai buron selama setahun lebih.

"Pelaku ditangkap di kediamannya," kata Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Selasa (20/10/2020).

Iryansyah menambahkan, pelaku Aryadi ditangkap karena mencuri dengan memecah kaca mobil yang terparkir di taman Segitiga Emas Kayuagung, Juni 2019.

"Saat itu, korban Lukman harus kehilangan tas berisikan uang tunai hingga mengalami kerugian hingga Rp5,1 juta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal