Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Sekda: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Antara
Johan Anuar. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sekda OKU Ahmad Tarmizi mengajak semua pihak mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Wakil Bupati (Wabup) OKU Johan Anuar yang kini tengah ditangani KPK. Menurutnya, setiap individu memiliki asas kesetaraan di hadapan hukum.

"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis (10/12/2020).

Diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) yang juga Cawabup Johan Anuar ditahan oleh KPK pada Kamis (10/12/2020) sore.

Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.

Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. "Mari kita semua berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah

57 tahun lalu

Geger, Malam Jumat Ditemukan Mayat Memeluk Bantal, di Sampingnya Ada Kembang

57 tahun lalu

Pasangan Ditahan KPK usai Raih Kemenangan, Cabup Ini Lesu Darah

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Hotel OKU, 2 Bungkus Sabu Ditemukan 

57 tahun lalu

ASN dan Honorer di Pemkab OKU Tersangka Dugaan Korupsi Program Serasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal