Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Nataru, Polsek Amahai Sita Ratusan Liter Miras dan Makanan Kadaluarsa

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:31:00 WIB
Amankan Nataru, Polsek Amahai Sita Ratusan Liter Miras dan Makanan Kadaluarsa
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALTENG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi disita dari masyarakat yang ada di wilayah hukum Maluku Tengah, Maluku. Penyitaan ini dalam rangka menjaga situasi dan kondisi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru) melalui Operasi Pekat Siwalima 2020. 

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, miras ini disita dari masyarakat di wilayah Polsek Amahai. Ratusan liter miras ini disita dalam operasi yang dilakukan selama dua hari.  

"Personel Polsek Amahai mengamankan 145 liter Sopi dan 12 liter anggur masak. Total 157 liter," katanya, Kamis (10/12/2020).

Seperti dikutip dari wesbite resmi Polda Maluku, tribratanews.maluku.polri.go.id, Jumat (11/12/2020), kapolres mengatakan, selain ratusan liter miras itu, personel juga menyita sejumlah makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut