BPOM dan Pemkot Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang

Antara
Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda saat memantau pangan di pasar tradisional. (Foto: Ist)

Hasil sidak tersebut sesuai harapan dan membuktikan pedagang di pasar tradisional, pasar swalayan, pengelola toko obat dan apotek mematuhi larangan menjual produk yang mengandung bahan kimia berbahaya, tanpa izin edar, dan kedaluwarsa.

Sementara Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Zulkifli mengatakan sebagai pejabat baru, dia berupaya melanjutkan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan jajaran Pemkot Palembang.

"Tim kami siap bersama-sama petugas dari Pemkot Palembang melakukan pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran untuk memastikan aman dari zat-zat berbahaya," ujar Zulkipli.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Terendam Banjir usai Hujan, Begini Saran DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Seharga Rp8.300 per Kg, Bulog Beli 80.000 Ton Beras Petani Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Segera Panggil Petinggi BPD di Sumsel

57 tahun lalu

Bulog Pastikan Stok Beras untuk Sumsel dan Babel Aman

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Terendam Banjir di OKI Sumsel, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal