BPOM dan Pemkot Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang

Antara
Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda saat memantau pangan di pasar tradisional. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan bersama BPOM berupaya meningkatkan pengawasan obat dan makanan yang beredar. Peningkatan pengawasan untuk untuk memastikan aman dikonsumsi masyarakat.

"Kegiatan pengawasan yang berjalan dengan baik selama ini diupayakan lebih gencar sehingga tidak ada sedikitpun celah pedagang menjual makanan mengandung bahan kimia berbahaya serta obat-obatan atau suplemen yang kedaluwarsa dan tanpa izin edar," kata Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda, Selasa (18/1/2022).

Untuk melalukan pengawasan tersebut, pihaknya bersama petugas BPOM secara mendadak turun ke pasar tradisional, pasar swalayan, dan apotek.

"Pengawasan atau inspeksi mendadak dilakukan untuk memastikan produk pangan, obat-obatan dan suplemen kesehatan yang beredar di pasar aman atau layak dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan gencarnya inspeksi mendadak (sidak) tim Pemkot bersama BPOM Palembang, sekarang ini tidak ditemukan lagi makanan dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil, serta tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Terendam Banjir usai Hujan, Begini Saran DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Seharga Rp8.300 per Kg, Bulog Beli 80.000 Ton Beras Petani Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Kejati Segera Panggil Petinggi BPD di Sumsel

57 tahun lalu

Bulog Pastikan Stok Beras untuk Sumsel dan Babel Aman

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Terendam Banjir di OKI Sumsel, Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal