Bikin Malu Pengelola Mal, Pria Ini Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Firdaus
Pegawai mal hanya tertunduk saat diinterogasi polisi di Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Karena tidak memiliki karcis parkir, pelaku membawa sepeda motor korban melalui pintu loading barang. Semua rangkaian peristiwa tersebut terekam CCTV yang memudahkan polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku. "Pelaku tiga orang, dua sudah ditagkap dan satu lagi masih dalam pengejaran," katanya. 

Sementara M Septian tidak dapat mengelak dan hanya bisa mengakui semua perbuatannya yang terekam dengan jelas di kamera CCTV. Septian juga mengaku dirinya yang merencanakan pencurian ini. "Saya otaknya," katanya. 

Pelamku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Waspada, BMKG Sebut Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Pembebasan Lahan Akses Jembatan Musi VI Mentok, Kejati Sumsel Turun Tangan

57 tahun lalu

Maksimalkan Penindakan, Polda Sumsel Siapkan Tambahan 100 ETLE Portabel

57 tahun lalu

Festival Sungai Sekanak di Tengah Lonjakan Covid-19, Ini Respons Aktivis Sumsel

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: 12 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal