Bikin Malu Pengelola Mal, Pria Ini Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Firdaus
Pegawai mal hanya tertunduk saat diinterogasi polisi di Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang karyawan mal ternama di Palembang dalam kasus pencurian. Pria yang baru tiga bulan bekerja ini mencuri sepeda motor milik seorang perempuan pengunjung mal

Pelaku M Septian warga asal Prabumulih beraksi bersama dua rekannya yang salah satunya juga telah ditangkap. Sepeda motor korban dijual seharga Rp1,5 juta dan M Septian mendapatkan bagian Rp500.000. 

Kasudbit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, modus yang dilakukan tersangka M Septian adalah memanfaatkan keteledoran korban yang meninggalkan tas di bawah etalase. 

"Saat menemukan tas perempuan itu, pelaku memang menyerahkannya ke bagian keamanan mal, namun sebelumnya tas sudah digeledah dan dilihat ada kunci motor yang memiliki remote," katanya, Selasa (8/2/2022).

Setelah tas diberikan ke bagian keamanan, pelaku menuju bagian parkir mal dan mencari sepeda motor korban dengan memencet remote pada kunci kontak. Selanjutnya, pelaku menghubungi rekannya untuk mengambil sepeda motor korban. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Waspada, BMKG Sebut Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Pembebasan Lahan Akses Jembatan Musi VI Mentok, Kejati Sumsel Turun Tangan

57 tahun lalu

Maksimalkan Penindakan, Polda Sumsel Siapkan Tambahan 100 ETLE Portabel

57 tahun lalu

Festival Sungai Sekanak di Tengah Lonjakan Covid-19, Ini Respons Aktivis Sumsel

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: 12 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal