Penyidik Polri Datangi Kantor Jampidsus, Ini Kata Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna buka suara soal kedatangan penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke gedung Kejagung, Selasa (14/7/2026).
Anang membenarkan, kehadiran penyidik tersebut berkaitan dengan penyerahan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tim penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB di Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Rombongan menaiki sebuah minibus berwarna putih dengan nomor polisi khusus kepolisian RI.
Rombongan masuk melalui pintu belakang Gedung Bundar. Tim penyidik tersebut kompak menggunakan jaket bertuliskan Reserse berwarna biru.
Salah satu penyidik menurunkan koper besar berwarna pink. Dalam koper itu terlihat ada tulisan 'BAP dan Mindik LP01 dan LP02'.
Penyidik tak menjawab pertanyaan awak media soal apakah kedatangan ini berkaitan dengan pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Editor: Reza Fajri