Terakhir korban diperkosa Jumat (8/10/2021). Saat bangun tidur dan ibunya sedang memasang didapur, pelaku mencabulinya dengan ancaman dan janji akan diberikan uang jajan.
"4 Januari sekitar pukul 16.00 WIB tersangka datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Saat itu tersangka ditangkap," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016.