Bikin Emosi Sekampung, Pria Ini Perkosa Anak Tiri saat Istri Masak di Dapur

Era Neizma Wedya
Pria pemerkosa anak tiri yang masih berusia sembilan tahun. (Foto: Ist)

OGAN ILIR, iNews.id - Warga Dusun III Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel gempar. Seorang pria, Umar (62) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun sebanyak 10 kali.

Kapolres Ogan Ilir Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan terungkapnya kasus yang dialami korban NA setelah ibunya melapor ke Polres Ogan Ilir dengan LP / B-230 / X / 2021 / SPKT Polres OI, tanggal 10 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, awal peristiwa ini terungkap pada Sabtu (9/10/2021) malam. Saat itu korban sedang berada di rumah pamannya dan mengatakan bahwa orang menikah itu berhubungan badan.

Mendengar perkataan itu, paman korban menjadi curiga dan bertanya. Betapa kagetnya sang paman, saat korban mengaku sudah dicabuli oleh ayah tirinya berulang kali.

“Tersangka sering mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya setiap usai mencabuli anak tirinya itu,” kata Kapolres, Kamis (6/1/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Ingatkan Sumsel soal Omicron, Pendatang Wajib Karantina

57 tahun lalu

Perindo Ajak Warga Sumsel Ikuti Konvensi Rakyat, Ini Link Pendaftarannya

57 tahun lalu

Polisi Tembak Pembunuh Pasutri Lansia di PALI Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Mulai Buka Konvensi Rakyat

57 tahun lalu

BMKG Minta Warga Sumsel Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal